Ini Cara Mudah Mendaftar BPJS Online, Ayo Coba Sekarang!

Saat ini semakin banyak Masyarakat Indonesia yang mengerti akan pentingnya kesehatan bagi diri mereka. Hal ini bisa kita lihat dari kesadaran masyarakat ikut asuransi kesehatan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah Indonesia berupa BPJS Kesehatan.

Pemerintah Indonesia telah mewajibkan semua perusahaan untuk mengikutsertakan karyawan dan beserta anggota keluarganya dalam program asuransi kesehatan yang mana iurannya dipotong dari gaji karyawan tersebut dan sebagian besar ditangguh oleh perusahaan.

Mendafatr BPJS secara Online


Jika saat ini Anda seorang wirausahawan atau bekerja mandiri seperti sebagai nelayan atau petani, maka Anda bisa mendaftarkan secara individu di kantor BPJS Kesehatan yang tersebar diseluruh propinsi Indonesia atau menggunakan aplikasi online yang mudah dan praktis.

Sebagian besar calon peserta BPJS Kesehatan memilih menggunakan registrasi online ketimbang manual karena lebih mudah ketimbang ke kantor BPJS Kesehatan. Selain itu untuk mengambil kartu kepesertaan cenderung lebih cepat.

BPJS Online dinilai cukup efektif dan efisien. Jika Anda saat ini belum punya BPJS dan ingin mencoba mendaftarkan diri, maka Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut:

1. Siapkan data diri untuk mendaftar, diantaranya: scan KTP penanggung iuran, dan kartu keluarga terbaru. Data lainnya adalah email dan nomor telepon Anda yang aktif, jika Anda memiliki NPWP maka sertakan juga dalam bentuk scan.

2. Pastikan koneksi internet Anda tidak stabil saat membuka situs BPJS dari komputer ataupun smartphone agar proses registrasi bisa dilakukan hingga tahap akhir

3. Buka situs BPJS Kesehatan yaitu http://bpjs-kesehatan.go.id pada browser Anda, lalu cari menu pendaftaran online. Biasanya berada pada pojok kanan atas.

4. Buka halaman pendaftaran, lalu isilah form yang telah tersedia. Datanya berasal dari dokumen Anda yang telah di scan tadi. Isilah dengan benar serta jangan lupa untuk memilih fasilitas kesehatan yang Anda inginkan beserta kelas perawatan BPJS Kesehatan yang dikehendaki.

Kelas perawatan BPJS Kesehatan ada 3, yaitu golongan 1, golongan 2, dan golongan 3. Ketiga layanan tersebut masing-masing berbeda besaran iuran yang akan Anda bayarkan.

5. Bila telah selesai melakukan registrasi maka anda bisa melanjutkan membuka email untuk verifikasi akun. Penting bagi Anda agar tidak lupa untuk membayar iuran sebelum tanggal 10, karena keterlambatan akan mengakibatkan denda.


Selain BPJS Kesehatan ada juga BPJS Ketenagakerjaan yang pendaftarannya bisa melalui jalur online. BPJS ketenagakerjaan ini lebih ke perlindungan dan jaminan bagi karyawan yang bekerja pada sebuah perusahaan dan atau memberikan jaminan pensiun. Bukan hanya pekerja kantoran saja yang bisa memiliki BPJS ketenagakerjaan namun semua pekerja di berbagai profesi seperti tukang becak, petani dan lain sebagainya.

Syaratnya sama dengan BPJS Kesehatan, dan besaran iuran berdasarkan gaji atau penghasilan. Perhitungannya iurannya adalah 2 % dari gaji karyawan dibayar oleh pekerja dan sisanya dibayarkan oleh perusahaan pemberi kerja. BPJS Ketenagakerjaan ini wajib dimiliki oleh setiap karyawan bahkan warga Negara asing yang bekerja di Indonesia.

Perusahaan yang sengaja tidak mengikutsertakan karyawannya dalam program ini  akan dikenakan sanksi baik material hingga penjara. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar terlindungi dari ketidakadilan yang bisa dialami oleh pekerja. BPJS ketenagakerjaan ini meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian saat bekerja, dan jaminan kecelakaan kerja. Semuanya dapat dicairkan ketika Anda sudah tidak bekerja lagi pada sebuah perusahaan.